Sinergi YBM PLN dengan Bidan Cahaya dalam Menjejak Manfaat

Edukasi Pentingnya Menerapkan Budaya K3 di Lingkungan Kerja

sosialisasi-implementasi-budaya-k3-di-tempat-kerja
Ilustrasi korsleting listrik (hubungan arus pendek)

Bekerja itu penting dalam rangka mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup dan semata-mata mencari ridlo Ilahi. Menjaga keselamatan dan mengutamakan kesehatan merupakan hal yang mutlak diperlukan. Bagaimana tidak? Pekerja menjadi tulang punggung bagi sebuah keluarga, aset bagi tempatnya bekerja dan menjadi penggerak roda perekonomian negara serta sebagai pencetak generasi penerus bangsa.
Pembangunan ekonomi di Indonesia akan terlaksana apabila masyarakatnya sejahtera. Kesejahteraan masyarakat akan terwujud dengan syarat pekerjanya bekerja dengan efektif dan produktif. Istilah unit Keselamatan dan Kesehatan Kerja/ K3 yang diterapkan oleh banyak perusahaan menjadi poin penting titik keberhasilan bagi setiap karyawannya. Musibah tak ada yang bisa menebak. Seringkali para pekerja tersebut berpotensi terpapar risiko atau bahaya ketika bekerja, misalnya seperti penyakit akibat kerja dan kecelakaan saat bekerja dan lain sebagainya.

Menurut data BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dari tahun ke tahun mencatat terdapat sebanyak 110.285 kasus kecelakaan kerja pada tahun 2015. Selanjutnya berangsur-angsur mengalami penurunan dimana menjadi 105.182 kasus pada tahun 2016 dan 80.392 kasus hingga Agustus 2017. Angka ini banyak terjadi justru di bidang industri dan sektor pertambangan. Namun meski berkurang kita jangan lantas berbangga diri, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI menginginkan close to zero (mendekati angka nol) untuk angka kecelakaan yang diakibatkan selama bekerja.

sosialisasi-implementasi-budaya-k3-di-tempat-kerja
Perhatikan Keselamatan dalam Bekerja
Untuk itu Kementerian Kesehatan RI tidak tinggal diam dan ingin berupaya menegaskan kembali perihal budaya K3 sebagai pendukung stabilitas ekonomi nasional dengan menjalankan serangkaian kegiatan melalui kemitraan lintas program dan sektor. Sebagai langkah awal perlu diadakan sosialisasi Pentingnya Implementasi Budaya K3 di Lingkungan Kerja. Sosialisasi tersebut menyasar kepada pemerintah pusat dan daerah, rumah sakit, pusat layanan kesehatan, dunia usaha, organisasi profesi, institusi pendidikan atau perguruan tinggi dan masyarakat umum. Kegiatan yang dilakukan mencakup seminar, kompetisi fotografi, kampanye melalui pemasangan spanduk, baliho dan umbul-umbul, surat edaran pemberitahuan yang diberikan ke daerah-daerah serta media briefing.

Nah hal inilah yang melatarbelakangi Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga, Kemenkes RI dengan mengundang bloger, rekan media cetak dan online, para aktivis dan praktisi dunia kesehatan serta beberapa perwakilan komunitas sebagai penyambung lidah dan mengedukasi kepada masyarakat secara lebih luas terkait budaya K3. Pihak Kemenkes sebagai inisiator sekaligus konseptor bermaksut memberikan wawasan dan pembekelan kepada kami sekaligus dalam rangka menyusun Buku Pedoman K3 sebagai acuan dalam membangun budaya K3 dalam lingkungan kerja. Buku pedoman tersebut sedianya akan dirilis pada awal tahun depan pada 12 Januari hingga 12 Februari 2019.

Pada acara yang berlangsung di Pusat Kebugaran (Fitness Centre) milik Kemenkes RI yang berada di Gedung A, Kuningan Jaksel tersebut turut pula menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang masing-masing. Sebut saja seperti Bapak Dr. M. Idham, MKKK sebagai Direktorat Bina K3, Kementerian Tenaga Kerja RI; Ibu drg. Kartini Rustandi, M. Kes selaku Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga, Kementerian Kesehatan RI dan Mas Benny Priyatna Kusumah sebagai Head Of Group Support Department ESR Division dari PT. Astra International, Tbk.

sosialisasi-implementasi-budaya-k3-di-tempat-kerja
Ket: Foto bersama narasumber, moderator, praktisi kesehatan dan komunitas Kesmas (dokpri)
Adapun standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang tertuang dalam buku Pedoman K3 yang telah tersusun berisikan tentang Peningkatan Pengetahuan Kesehatan Kerja; Pembudayaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Tempat Kerja; Penyediaan Ruang ASI dan Pemberian Kesempatan Menyusui (breast feeding); Aktivitas Fisik; Pemeriksaan Kesehatan bagi Pekerja serta Menerapkan Ergonomitas di Tempat Kerja.

Ibu Kartini mengatakan bahwa peningkatan pengetahuan kesehatan kerja dimaksudkan agar pekerja mengetahui pentingnya kesehatan kerja sehingga berkeinginan untuk melakukan perilaku hidup bersih dan sehat. Upaya tersebut didukung dengan edukasi melalui penyebaran informasi melalui media komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) serta penggerakan atau pencegahan penyakit tidak menular dan penyakit tidak menular (non communicable and communicable diseases).

Lebih lanjut dengan melakukan pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di tempat kerja menjadikan lingkungan kerja lebih sehat, aman dan nyaman. Sebenarnya caranya terbilang mudah kok. Hanya saja dibutuhkan kemauan yang kuat dan kesadaran penuh tentunya dimulai dari diri sendiri. PHBS di tempat kerja di antaranya adalah menerapkan kawasan tanpa rokok di lingkungan tempat kerja; menjaga kebersihan, kerapihan serta fasilitas tempat bekerja secara menyeluruh; mencuci tangan dengan air bersih dan sabun; serta melarang secara keras penggunaan obat-obatan terlarang dan minuman keras (alcohol).

sosialisasi-implementasi-budaya-k3-di-tempat-kerja
Ibu Kartini dan Pak Idham selaku keynote speaker ketika memberikan paparan singkatnya mengenai K3 (dokpri)
Cara kita menjauhkan dari risiko-risiko tersebut adalah dengan melakukan aktivitas fisik. Meskipun rutinitas pekerjaan seringkali menyita waktu sehingga tanpa disadari lupa atau alpha dalam berolahraga. Dengan olahraga secara jasmani jadi lebih bugar, secara otomatis dapat meningkatkan level kesehatan dan produktivitas kerja pun akan lebih optimal. Banyak aktivitas fisik yang dapat dilakukan secara sederhana, diawali perjalanan dari rumah ke tempat kerja sampai kembali lagi ke rumah. Manfaatkan jalan kaki menuju akses transportasi publik dan dilanjutkan dengan moda Transjakarta, KRL atau ojek online.

Di sela-sela presentasinya Bu Kartini menambahkan tidak ada alasan untuk kembali bugar selama di tempat kerja. Tidak henti-hentinya beliau mengingatkan kembali kepada kami yang masih berusia muda. Beliau bisa membayangkan dan memahami pekerjaan di dunia media dari siang hingga malam hari kembali ke pagi lagi. Walaupun sedang dikejar tenggat (deadline) yang menumpuk jangan lupa untuk melakukan peregangan (stretching).


sosialisasi-implementasi-budaya-k3-di-tempat-kerja
Lakukan peregangan setiap satu jam ketika bekerja (dokpri)
Tips atau kiat untuk yang bekerja di back office atau belakang meja aplikasikan Program 20 20. Istirahatkan penglihatan sejenak setiap 20 menit sekali layar monitor dengan memandangi objek sejauh 20 meter ke arah depan selama 20 detik. Untuk otot dan persendian yang kaku, caranya melakukan peregangan setiap 2 jam sekali selama 10-15 menit. Jika space ruang kantor tidak terlalu besar untuk kegiatan tersebut lakukanlah secara sederhana dengan bantuan meja dan kursi kerja kalian. Beruntung di jaman modern seperti sekarang ini telah banyak perusahaan yang menyediakan tempat kebugaran atau mengadakan program kebugaran satu kali dalam seminggu contohnya seperti berlari, futsal, bermain badminton atau senam kebugaran jasmani.

Kata Kemnaker terkait Implementasi Budaya K3 di Lingkungan Kerja



sosialisasi-implementasi-budaya-k3-di-tempat-kerja
sumber: rambu peringatan
Di Indonesia, K3 telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 yang mengatur tentang Keselamatan Kerja. Menurut Pak Idham mengapa K3 itu penting? Pertama, kebutuhan dan hak tenaga kerja dalam perlindungan K3 untuk mewujudkan kesejahteraan. Kedua, untuk mengurangi kerugian akibat kecelakaan kerja oleh manajemen. Ketiga, merupakan persyaratan perdagangan global. Keempat, dengan menciptakan tempat kerja yang sehat, aman dan produktif telah menjadi komitmen global.

Selanjutnya implementasi K3 telah diperkuat pada Pasal 86 di dalam UU No. 13 Tahun 2013 yang berisikan tentang pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat serta nilai-nilai agama.

Penerapan ergonomitas di tempat kerja merupakan salah satu hal yang penting bagi pekerja. Apabila peralatan kerja dan fasilitas di lingkungan kerja lebih ergonomis maka yakinlah setiap pegawai dapat bekerja secara lebih efektif, efisien dan produktif. Dengan demikian para pekerja akan merasa lebih nyaman, aman dan sehat secara jiwa raga.

Tidak hanya penting bagi Kementerian Kesehatan saja sebagai eksekutor (pelaksana) tapi perlu menjadi perhatian khusus bagi Kementerian Tenaga Kerja sebagai regulator (perancang kebijakan) bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan sebagai upaya preventif terhadap penyakit atau faktor risiko berbahaya yang dapat menyerang pekerja. Perlu digarisbawahi sebagai catatan, pemeriksaan kesehatan dilakukan paling sedikit satu kali selama setahun yang meliputi; pemeriksaan kesehatan (medical check up) pra penempatan atau sebelum bekerja, kesehatan berkala (regularly), kesehatan khusus (special health) dan jelang pensiun (pra purna tugas). Hasil dalam pemeriksaan kesehatan tersebut berupa data temuan dini kasus penyakit dan penilaian status kesehatan.


Astra, Salah satu Perusahaan yang Mengimplementasikan Budaya K3 di Lingkungan Kerja

Sementara menurut Mas Benny dari PT. Astra International, Tbk, sebanyak 200 perusahaan yang berada di bawah manajemen induk Grup Astra di antaranya terdiri dari jenis bidang usaha atau sektor industri dengan risiko kecelakaan rendah dan tinggi (low and high risk accident). Telah sejak lama Astra menerapkan Astra Green Company, di antaranya mengutamakan keselamatan dan kesehatan sesuai dengan konsep Hijau (green) yang meliputi taat peraturan, beberapa produk unggulan dengan zero accident, memenuhi standar KPI (Key Performance Indicator) yang dijalankan oleh setiap pegawainya.


sosialisasi-implementasi-budaya-k3-di-tempat-kerja
Mas Benny, Head of  Group Support Department ESR Division dari PT. Astra International, Tbk.
Dengan mengusung konsep 3E yaitu Engineering System, Education dan Enforcement di dalam penerapan Green Behavior Implementation Strategy setiap karyawan akan memiliki tanggung jawab kepada kapabilitas self and risk assesment masing-masing. Jumlah karyawan yang sakit akibat kecelakaan kerja di PT Astra International cenderung kecil, sebab manajemen perusahaan benar-benar mengedepankan safety (keamanan) dan mengutamakan healthy (kesehatan) di dalam lingkup unit kerjanya. Pak Benny menambahkan, dengan kecilnya angka kuratif (langkah pengobatan) yang dilakukan oleh pegawai Astra maka tidak tanggung-tanggung biaya cover pengobatan Rumah Sakit akan digantikan dengan bermacam rewards berupa akumulasi bonus tahunan, membership keikutsertaan dalam unit-unit Olahraga dan sebagainya.

Maklumlah sebagai upaya preventif (langkah pencegahan), Astra sebagai perusahaan otomotif terbesar di Indonesia lebih dahulu mendukung gaya hidup sehat (healthy lifestyle) yang juga dipromosikan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI dengan mengedukasi karyawan untuk menjaga pola makan serta lebih banyak mengonsumsi buah dan sayuran. Apalagi didukung pula dengan konsep green building di Menara Astra yang baru dengan area ruang kerja (working space area) tanpa sekat pembatas kaku yang lebih fun, dinamis dan ergonomis. Ditambah sarana dan prasarana berupa fasilitas kesehatan dan hiburan (entertainment) yang semakin menyemangati para karyawan.


Penutup

Besar harapan dengan menaati penerapan K3 dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, nyaman dan kondusif. Apabila kondisi kesehatan sudah prima bukan hal yang mustahil bagi pekerja dapat memberikan kontribusi mereka kepada perusahaan secara lebih maksimal.

Akhir kata Wassalam. Mari kita ciptakan Menuju Indonesia K3 yang Membudaya!



Salam Germas.

Komentar