Sinergi YBM PLN dengan Bidan Cahaya dalam Menjejak Manfaat

Awasi Anak Mengikuti Ajang Audisi Agar Tak Tertipu Modus Eksploitasi

tangkis-eksploitasi-anak-audisi-bulutangkis

Sejak tahun 2016 PT Djarum menggelar audisi beasiswa bagi anak-anak untuk mendapatkan pelatihan bulutangkis. Semula audisi tesebut hanya diperuntukkan bagi kalangan remaja berusia 15 tahun dan hanya digelar di kota Kudus. Kemudian barulah pada tahun 2015 berkembang ke berbagai kota di Indonesia dan mirisnya lagi tahun 2017 peserta yang diaudisi malah lebih belia dari usia yang seharusnya yakni dari rentang usia 6 hingga 15 tahun. Alamak!

Tidak dapat dipungkiri Djarum sebagai sponsor utamanya telah memiliki riwayat terkait salah satu cabang olahraga (cabor) yang diminati oleh masyarakat Indonesia tersebut. Terbukti dengan rekam jejaknya pada tahun 1974 mendirikan Persatuan Bulutangkis (PB) Djarum di Kota Kudus, Jateng. Dimana di kota tersebut memang menjadi pusat pabrik rokok perusahaan tersebut.

Yayasan Lentera Anak yang concern terhadap isu anak sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh pihak Djarum sangat bertolak belakang. Bahkan kini ditengarai berkembang masif menjadi bagian dari strategi pemasaran. Bahkan diduga kuat hal ini berkorelasi dengan PP No 109 tahun 2012 sebagai wujud atau realisasi Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009 yang memuat batasan iklan rokok di berbagai media tanpa terkecuali.
tangkis-eksploitasi-anak-audisi-bulutangkis
Profil Atlet Idola Para Peserta Audisi (pbdjarum.org)

Untung tak dapat diraih malang malah menjemput. Hingga tahun 2018 minat para peserta audisi beasiswa tersebut malah semakin tak terbendung. Berbagai promosi kegiatan terus dilakukan secara masif mulai dari akhir Januari tahun lalu di berbagai media meliputi televisi, cetak, daring hingga merambah ke platform medsos seperti Instagram, Facebook dan Youtube. Dalam kurun waktu tersebut terjaring sebanyak 5957 orang anak padahal yang berhak memperoleh beasiswa hanya sekitar 23 orang.

Jika dihitung-hitung dalam satu dasawarsa peserta yang mengikuti audisi meningkat sebanyak 13 kali lipat. Itu artinya selama 10 tahun berarti terdapat 23.683 anak yang terlibat. Namun tidak sebanding dengan jumlah penerima beasiswa yang hanya 245 orang saja. Jika dipresentasikan yaitu 0.01 % dari jumlah peserta yang mengikuti audisi.

tangkis-eksploitasi-anak-audisi-bulutangkis
Lihat pada gambar! Tidak ada brand rokok yang menempel menjadi sponsor kegiatan olahraga di atas

Ketimpangan perbandingan angka yang ekstrim tersebut menuai kontroversi. Apakah benar tujuan pihak Perusahaan betul-betul untuk mencetak atlet berprestasi yang akan mengharumkan nama bangsa kelak atau disinyalir berupaya ingin mengalihkan isu dengan tujuan komersialiasi terselubung dengan membangun target pasar di kemudian hari? Dengan taktik seolah-olah mencitrakan brand rokok tersebut sebagai perusahaan yang peduli pada kegiatan olahraga dan akhirnya melakukan pembiaran bahwa merokok adalah sebuah kewajaran.

Padahal kita ketahui bersama zat aditif yang ditimbulkan dari sebatang rokok dapat membahayakan diri sendiri (perokok aktif) dan parahnya juga berdampak pada orang-orang di sekelilingnya yang tidak merokok (perokok pasif). Lagipula Asosiasi federasi olahraga internasional sekaliber FIFA saja sudah melarang keras produk tembakau dan miras sebagai sponsor sport events (kegiatan olahraga) dalam bentuk apapun. Apalagi sebagai ajang iklan berjalan dengan mengeksploitasi tubuh anak lewat atribut dalam rangka promosi citra brand rokok tersebut.

Bagaimana langkah YLA dalam Menyikapi Temuan Ini?

tangkis-eksploitasi-anak-audisi-bulutangkis
Audiensi YLA dengan KPAI (dok. ANTARANEWS.com)

Sejak awal banyak cara yang telah dilakukan oleh pihak Lentera Anak Foundation termasuk mengaudiensi beberapa pihak terkait termasuk Kementerian dan Lembaga yang berwenang dalam menangani persoalan tersebut. Dari mulai Kemendikbud, Kemenkes, KPPA, Kemenpora hingga ke Komnas Anak dan KPAI. Tetapi belum juga menemukan titik terang dan audisi tetap saja terus berjalan hingga akhirnya pihak Yayasan terjun langsung ke kota penyelenggaraan.

Setelah dilakukan observasi di sela-sela event oleh pihak Yayasan, banyak fakta yang terkuak dengan mudahnya ditemui di lapangan. Para peserta audisi yang didominasi oleh anak-anak tersebut diharuskan menggunakan jersey atau seragam yang mencirikan merek produk rokok yang dimaksut. Terdapat tulisan besar bertuliskan D J A R U M dengan pilihan tipe fonta (font type) dan warna tulisan serta warna merek yang memang mengindikasikan produk tersebut.

Selain itu ketika dilakukan eksperimen. Anak-anak yang berusia di atas 13 tahun maupun orang tuanya saat ditanyai tentang logo Djarum? Jawaban mereka mayoritas langsung terasosiasi dengan huruf dari merek dagang perusahaan sebagai hasil olahan tembakau. Mereka pun tahu dan sepakat bahwa produk tersebut berbahaya bagi kesehatan.

tangkis-eksploitasi-anak-audisi-bulutangkis
sumber: www.toopics.com/lenteraanak_/

Namun, bagaimana sebaliknya ketika ditanyakan terhadap anak berusia di bawah 11 tahun yang masih polos atau naive misalnya. Umumnya mereka menjawab Djarum berhubungan dengan peniti atau benang untuk keperluan menjahit. Tetapi lambat laun mereka akhirnya paham jika Djarum adalah merek rokok setelah menjadi peserta audisi.

Banyak juga lho peserta yang gagal melaju ke babak final lantas menguji keberuntungan mengikuti kembali audisinya, dengan mind set yang tertanam di kepala mereka bahwa Djarum adalah rokok dan tergiur untuk berpartisipasi mengikuti turnamen dengan iming-iming menjadi atlet bulutangkis.

Diskusi Dengar Pendapat Antara Yayasan dengan Rekan Bloger

tangkis-eksploitasi-anak-audisi-bulutangkis
Dokumentasi Pribadi
Nah Sabtu (30/3) pekan lalu dengan mengundang rekan-rekan narablog (bloger) bertempat di Ruang Serbaguna Perpustakaan Kemendikbud RI diadakanlah FGD (Forum Discussion Group) dengan topik yang diangkat kurang lebih sama. Acara yang dimulai sejak pagi hingga siang hari tersebut turut pula menghadirkan pembicara yang ahli di bidang masing-masing, diantaranya Mbak Liza Djaprie sebagai Psikolog dan Bang Bagja Hidayat selaku Editor Senior dari Tempo. Serta tidak ketinggalan pihak penyelenggara acara yaitu Ketua Yayasan Lentera Anak Bu Lisda Sundari.

Bu Lisda menyadari betul keberadaan media berperan penting dalam menyebarluaskan informasi terutama dalam mengedukasi masyarakat tentang pelbagai stigma dan stereotip yang melekat khususnya yang berhubungan dengan anak-anak. Apalagi sejak bermunculan citizen journalist (jurnalis warga) menjadi corong informasi terdepan dalam memviralkan kampanye positif yang akrab di telinga masyarakat. Peran narablog sangat penting untuk membantu mewartakan dalam bentuk opini atau argumentasi pribadi secara ringan dalam bentuk tulisan.

tangkis-eksploitasi-anak-audisi-bulutangkis
Lisda Sundari selaku Ketuan Yayasan Lentera Anak
Mbak Liza berujar jika otak anak terutama di bagian belakang masih rapuh atau fragile seperti spons. Mereka dapat menyerap semua informasi yang diterima sesuai dengan yang disampaikan. Apabila rokok dipersepsikan sebagai bulutangkis, cara penerimaan mereka akan seperti itu juga. Serupa dengan pemahaman para peserta audisi bahwa Djarum sebagai pemberi beasiswa.

Ketika saya mendengar pemaparan dari Mbak Liza Djaprie barulah jelas dan terang benderang. Mungkin semua atau beberapa di peserta FGD banyak yang belum mengetahui tentang konsep Subliminal Advertising.

tangkis-eksploitasi-anak-audisi-bulutangkis
Dokumentasi kompasiana.com/rakyatjelata/

Apa itu Iklan Subliminal?

Suatu teknik yang mengekspos individu pada suatu gambaran produk, nama dagang atau rangsangan produk dagang lainnya dimana individu tidak menyadari bahwa dirinya sedang terekspos. Ketika individu telah terekspos oleh rangsang tersebut maka ia diyakini telah memasukkan rangsang tersebut sebagai informasi tambahan dalam ingatannya dan di masa mendatang memiliki kemungkinan yang cukup besar untuk bereaksi berdasarkan informasi tersebut. Semua informasi yang tersimpan inilah yang kemudian melatarbelakangi tindakan, keputusan serta perilaku kita. Kebanyakan adalah kanak-kanak, remaja dan dewasa muda.

MENGAPA?

tangkis-eksploitasi-anak-audisi-bulutangkis
Sumber: /collection.cooperhewitt.org
Karena pola berpikir mereka belum terlalu matang. Sangat rentan dan cenderung labil sehingga masih mudah sekali untuk dipengaruhi. Saat masih anak-anak tidak (belum) memiliki proses berpikir kritis, penilaian yang kompleks seperti orang dewasa pada umumnya.

Di luar negeri anak berusia 6 tahun saja sudah bisa mengenali karakter Joe Camel, sebaik ia mengenal ikon Disney Mickey Mouse. Anak-anak tertarik pada iklan-iklan semacam ini karena mereka menyenangi kartun dan mereka merasa kartun tidak dapat menyakiti mereka. Di sini sudah jelas bahwa subliminal bekerja di alam bawah sadar (uncosciousness) seseorang.
tangkis-eksploitasi-anak-audisi-bulutangkis
Bagja Hidayat selaku Senior Editor Tempo

Bang Bagja juga menambahkan jika promosi melalui periklanan bersifat manipulatif. Jadi promosi akan selalu mencitrakan diri sebagai produk yang selalu positif dan diterima dengan baik oleh konsumennya. Maka itu kelak ribuan peserta akan menganggap rokok adalah produk baik yang terasosiasi dengan olahraga dan pihak sponsor dianggap dermawan serta peduli dengan pengembangan cabor tersebut. Beliau memberikan fakta yang menarik di balik pesan terselubung dari iklan produk rokok "Marlboro: Come to Marlb oro Country" dimana terselip kata-kata Come n' try yang artinya Datang dan Cobalah.

Selain sesi diskusi tanya jawab dengan narasumber, para Bloger juga diminta untuk bermain peran (role play) yang dibagi ke dalam kelompok berdasarkan kategori warna seakan-akan menjadi kubu yang pro dan kontra terkait Audisi Beasiswa tersebut. Keseruan masih berlanjut ketika pihak yang pro meliputi Komnas Anak, Orang tua yang prihatin dan Netizen yang Positif memberikan pemaparannya. Kemudian pernyataan mereka disanggah oleh pihak yang kontra tentang keberatan audisi Beasiswa tersebut. Pihak kontra terdiri dari pihak Perusahaan dalam hal ini Penyelenggara acara, Netizen yang Julid serta Orang tua penerima audisi Beasiswa.

tangkis-eksploitasi-anak-audisi-bulutangkis
Bloger yang tengah asik berdiskusi sesuai dengan peran masing-masing

Pelanggaran Hukum dan Ekploitasi Anak

Setiap orang bisa saja memiliki persepsi yang berbeda dengan argumen yang dimilikinya terlepas dari adanya keberpihakan pro dan kontra. Menurut hemat saya sebagai kacamata orang awam sepintas berpikir tak ada yang keliru dengan audisi pencarian bakat tersebut. Seperti yang diungkapkan oleh Yayasan Djarum Bakti Peduli yang membantah tentang isu eksploitasi peserta audisi yang dilansir media beberapa bulan yang lalu.

Tetapi jika ditelisik lebih dalam dan diperkuat dari beberapa pernyataan dari narasumber betapa kami baru menyadari hal ini bukanlah persoalan yang sepele dan dibuktikan dengan temuan-temuan di lapangan. Saya yang belum memiliki anak saja takut kalau ada anggota keluarga yang terlanjur mengikuti audisi apalagi jika membayangkan menjadi orang tua tentu saja akan lebih selektif dan jeli mengikutsertakan anaknya ke dalam ajang pencarian bakat yang berpotensi terpapar pengaruh buruk di kemudian hari.

tangkis-eksploitasi-anak-audisi-bulutangkis
Silvya sebagai pihak PR perusahaan dalam role play FGD
Di negara kita sendiri rokok seperti sudah menjadi sebuah komoditi. Bukan lagi menjadi barang yang berbahaya untuk dikonsumsi. Banyaknya kegiatan maupun tempat-tempat usaha berlokasi dekat sekolah atau tempat tinggal anak yang disponsori oleh perusahaan rokok pun menjadi salah satu media perantara penyampaian pesan iklan subliminal.

Meskipun pihak perusahaan tidak serta merta mengiklankan produk mereka dengan gambar orang yang sedang merokok atau menghadirkan gambar sampling wujud rokok. Tetapi dari tampilan logo, pilihan font type (tipe fonta) dan warna dari beberapa produk rokok tersebut sudah jelas mengisyaratkan bentuk soft sell (penawaran secara halus) menarik minat pasar agar lebih tertarik untuk membelinya. Tinggal menunggu waktu saja kapan?

Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan di sini, pihak penyelanggara acara tanpa disadari telah melanggar beberapa peraturan dan tidak mengindahkan seruan terkait tuduhan media promosi rokok. Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 761 yang isinya "Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak".

tangkis-eksploitasi-anak-audisi-bulutangkis
Dokumentasi Yayasan Lentera Anak
Arti dieksploitasi secara ekonomi dijabarkan pada pasal 66 berisikan "tindakan dengan atau tanpa persetujuan anak yang menjadi korban yang meliputi tetapi tidak terbatas pada pelacuran, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktik serupa perbudakan, penindasan, pemerasan, pemanfaatan fisik, seksual, organ reproduksi atau secara melawan hukum memindahkan atau mentransplantasi organ dan atau jaringan tubuh atau memanfaatkan tenaga atau kemampuan anak oleh pihak lain untuk mendapatkan keuntungan materiil.

Berkaca pada isi yang tertuang di dalam kedua pasal di atas mengenai dugaan eksploitasi anak secara ekonomi, pihak penyelenggara acara seharusnya menanggung konsekuensi berupa sanksi pidana yang merujuk pada pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak bahwa "Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 761 dapat dipidana paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak 200 juta rupiah".

Selain itu audisi tersebut juga melanggar PP 109/ 2012 Pasal 47 (1) yang mengikutsertakan anak-anak pada penyelenggaraan kegiatan yang disponsori rokok dan Pasal 37 (a) yaitu memakai nama merek dagang, logo serta brand image produk tembakau.

Jika hal ini terus dibiarkan bukan hal mustahil akan memberikan efek atau kesan yang normatif terhadap citra brand rokok kepada kalangan muda (generasi milenial) khususnya anak-anak dan remaja. Sesungguhnya masih banyak yang penyelenggara bisa lakukan tanpa melibatkan anak di bawah usia 15 - 18 tahun kok.

tangkis-eksploitasi-anak-audisi-bulutangkis
Dokumentasi tirto.id
Kegiatan audisi tersebut dapat saja terlaksana asal mengindahkan beberapa hal; Pertama, tidak memanfaatkan tubuh anak untuk mempromosikan citra merek hasil olahan produk tembakau tersebut dengan atribut yang sudah jelas merupakan merek rokok. Kedua, mengkaji ulang keikutsertaan anak dalam segala perhelatan yang disponsori produk tembakau. Ketiga pemerintah harus hadir khususnya dalam hal ini KPPPA dan Kemenpora untuk melakukan tindakan tegas pada penyelenggara Audisi Beasiswa Djarum Bulutangkis dan mengambil alih upaya pembinaan bulutangkis pada anak-anak dan terakhir keempat, mendesak KPAI sebagai Lembaga Negara untuk menjalankan tugasnya memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran hukum dan eksploitasi anak pada kegiatan audisi tersebut.

Mari kita sebarkan semangat yang telah diinisiasi oleh pihak Yayasan Lentera Anak. Berpartisipasi secara proaktif dapat menyelamatkan ribuan bahkan jutaan anak manusia. Sama halnya dengan melindungi generasi penerus bangsa. Wahai kalian para orang tua hendaknya lebih aware lagi untuk mengikutsertakan anak ke dalam jebakan kampanye produk sponsor yang sama sekali tidak cocok dengan usia mereka. Masih banyak produk makanan dan minuman seperti sereal, biskuit atau susu misalnya yang banyak mensponsori kegiatan olahraga khususnya diperuntukkan untuk usia anak.

Akhir kata Wassalam.

Salam Germas,
Sam #jurnalazhar

Komentar

  1. Miris ya kak saat mengetahui bahwa anak-anak menjadi 'iklan berjalan' dari perusahaan rokok. Aku sendiri sih mendukung banget audisinya, tapi enggak dengan iklan rokoknya. Kalau emang mereka benar-benar peduli dengan prestasi anak bangsa, harusnya mereka jangan nyisipin brand image mereka ke dalam audisi. Mudah-mudahan masalah ini menemui titik terangnya ya kak.

    BalasHapus
  2. Salam gemas banget yaa melihat hal ini. Terus kalau nanti dari PB Djarum mau mengundang blogger untuk klarifikasi apa mas'a mau menerima undangan itu??

    BalasHapus
  3. Kangen juga masa-masa berjuang buat kesejahteraan anak Indonesia

    BalasHapus

Posting Komentar